You are here: Home » Politik » Azirwan Mundur, Gubernur Kepri Tunjuk PLT
TANJUNGPINANG.Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, menunjuk Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Raja Ariza, sebagai Pelaksana Tugas Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan usai mundurnya Azirwan sejak Senin
kemarin.
"Penunjukan pelaksana tugas (Plt.) itu dilakukan Bapak Gubernur sejak Senin sambil menunggu pejabat definitif menggantikan Pak Azirwan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Riono di Tanjungpinang, Selasa (23/10/2012).
Riono
mengatakan, penunjukan pejabat baru yang definitif sebagai Kepala DKP
nantinya akan dibahas lagi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, sedangkan mengenai posisi
Azirwan nantinya menurut Riono tergantung Gubernur.
"Pak Azirwan masih tetap pegawai negeri sipil (PNS), mengenai posisi beliau nantinya itu wewenang Gubernur," ujarnya.
Keputusan
Gubernur Muhammad Sani menerima pengunduran diri Azirwan menurut Riono
juga berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, baik dari internal maupun
eksternal. "Gubernur tentu mempunyai pertimbangan menerima keputusan Pak Azirwan untuk mundur, baik dari internal maupun dari eksternal, untuk kepentingan bersama," kata Riono.
Azirwan
mundur dari jabatannya pada hari Senin kemarin, setelah desakan
berbagai pihak yang menuntut mantan narapidana kasus korupsi suap alih
fungsi hutan di Kabupaten Bintan tersebut dilantik sebagai Kepala DKP
Kepri pada tanggal 8 Maret 2012.
Azirwan sebelumnya telah
menjalani hukuman penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp100
juta akibat perbuatannya tersebut.
Category: Politik







POST COMMENT
0 komentar:
Post a Comment