Pelaku Narkoba Sempat Melawan Polisi

By oden on Senin, 22 Oktober 2012 with 0 comments

kuamang-kuning1.blogspot.com,KUALA TUNGKAL-Jajaran Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali mengamankan seorang pemilik narkoba jenis daun ganja. Pelaku berinisial SN (20) dibekuk Minggu (21/10), sekitar pukul 13.00 di Lorong Karya, Jalan Siswa, Kelurahan Tungkal Empat kota.

Saat akan dibekuk, SN berusaha melawan petugas, termasuk akan melarikan diri. Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Naek Pamen Simanjuntak melalui Kasubag Humas, AKP Hotmaida Sianturi membenarkan penangkapan tersebut. "Kita dapatkan informasi dari masyarakat kalau ada kurir narkoba. Kita langsung cek ke lokasi dan lakukan penangkapan," ungkapnya, Senin (2210).

Lebih lanjut, ia mengatakan  saat dibekuk polisi menemukan sebanyak dua paket kecil daun ganja dengan perkiraan masing-masing harga Rp 50 ribu. Barang haram tersebut diperoleh. Pelaku tak bisa mengelak, jika daun ganja itu merupakan miliknya.

"Kita telah amankan pelaku berikut barang buktinya. Hanya satu orang yang kita amankan dari lokasi," ujarnya.

Belum diketahui pasti, dari mana daun ganja tersebut diperoleh. Kuat dugaan, daun ganja akan dijual ke sejumlah orang yang memang sudah memesan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut,  pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1  undang- undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman pidana minimal  lima tahun penjara dan maksimal  20 tahun penjara,” pungkasnya 

Category: Kriminal

POST COMMENT

0 komentar:

Post a Comment