You are here: Home » Kriminal » Pelaku Narkoba Sempat Melawan Polisi
kuamang-kuning1.blogspot.com,KUALA
TUNGKAL-Jajaran Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)
kembali mengamankan seorang pemilik narkoba jenis daun ganja. Pelaku
berinisial SN (20) dibekuk Minggu (21/10), sekitar pukul 13.00 di Lorong
Karya, Jalan Siswa, Kelurahan Tungkal Empat kota.
Saat akan dibekuk, SN berusaha melawan petugas, termasuk akan melarikan diri. Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
Kapolres
Tanjabbar, AKBP Naek Pamen Simanjuntak melalui Kasubag Humas, AKP
Hotmaida Sianturi membenarkan penangkapan tersebut. "Kita dapatkan
informasi dari masyarakat kalau ada kurir narkoba. Kita langsung cek ke
lokasi dan lakukan penangkapan," ungkapnya, Senin (2210).
Lebih
lanjut, ia mengatakan saat dibekuk polisi menemukan sebanyak dua paket
kecil daun ganja dengan perkiraan masing-masing harga Rp 50 ribu. Barang
haram tersebut diperoleh. Pelaku tak bisa mengelak, jika daun ganja itu
merupakan miliknya.
"Kita telah amankan pelaku berikut barang buktinya. Hanya satu orang yang kita amankan dari lokasi," ujarnya.
Belum
diketahui pasti, dari mana daun ganja tersebut diperoleh. Kuat dugaan,
daun ganja akan dijual ke sejumlah orang yang memang sudah memesan.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat
perbuatan tersebut, pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112
ayat 1 undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku
dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman pidana minimal lima tahun
penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya
Category: Kriminal







POST COMMENT
0 komentar:
Post a Comment