Pansus Tantang Kakan Pasar Kota Jambi

By oden on Senin, 22 Oktober 2012 with 0 comments

kuamang-kuning1.blogspot.com, JAMBI -  Anggota pansus Tiga Ranperda masih mempertimbangkan rencana perubahan Kantor Pengelola Pasar Kota Jambi menjadi Dinas pasar. Menurut anggota pansus, bisa saja hal itu dilakukan, dengan catatan dinas pasar nantinya dapat merealisasikan peningkatan PAD untuk kota Jambi.

Pansus Tiga Ranperda DPRD Kota Jambi menantang pihak kantor pengelola pasar untuk menaikan PAD. Ketua Pansus, Hamid Jufri, mengatakan setelah melakukan studi banding ke Sleman, Yogyakarta diketahui bahwa setelah menjadi Dinas Pasar tahun 2009, dinas pasar setempat berhasil meningkatkan PAD.

Dengan demikian, Pansus Tiga Ranperda mengambil perbandingan dan mempertimbangkan beberapa hal untuk menjadikan Kantor Pasar menjadi Dinas Pasar. Pertimbangannya antara lain, adalah tenaga atau SDM yang telah dimiliki oleh Kantor Pasar saat ini sudah mencukupi, sehingga ketika menjadi dinas nanti tidak perlu merekrut tenaga lagi.

 "Sekarang sudah 91 orang, artinya kalau jadi dinas, tidak perlu nambah tenaga lagi," kata Hamid Jufri, Senin (22/10).

Selain itu, untuk sarana dan prasarana kantor, saat ini Kantor Pasar juga telah mencukupi. Dan ketika pihaknya menantang KPP untuk menaikan PAD, mereka menyanggupi, sehingga kemungkinan besar, perubahan tersebut akan segera disahkan.

Ketika ditanyakan, kenapa pihak pasar tidak menaikan PAD dari dulu, Hamid menyebutkan, hal itu juga sudah ditanyakan kepada pihak pengelola Pasar, dalam hal ini Kepala Kantor Pasar Duria Sunita.

Menurut Hamid, Kantor Pasar berargumen bahwa ada keterbatasan wewenang ketika masih menjadi kantor. Karena untuk retribusi parkir dan kebersihan di kawasan pasar masih masuk ke instansi terkait. "Namun kalau sudah jadi dinas, kewenangan mereka bisa memungut retribusi parkir yang di kawasan mereka itu sendiri," lanjutnya.

Sehingga, ketika retribusi parkir, kebersihan, dan juga retribusi pasar dikelola sendiri oleh Dinas Pasar, maka PAD dari Pasar juga akan meningkat. Selama ini, lanjutnya, Pasar memang memungut restribusi parkir dan kebersihan, namun langsung disetorkan ke instansi masing-masing.

Saat ini, PAD yang dihasilkan oleh Kantor Pengelola Pasar Rp 2,8 miliar. Hamid Jufri mengatakan, ketika sudah menjadi Dinas, mereka menyanggupi untuk meningkatkan PAD hingga Rp 3,8 miliar hingga diatas Rp 4 miliar. "Itu mereka sudah komit dengan kita, akan meningkatkan PAD segitu,"

Category: Pasar

POST COMMENT

0 komentar:

Post a Comment