You are here: Home » Pasar » Pansus Tantang Kakan Pasar Kota Jambi
kuamang-kuning1.blogspot.com, JAMBI - Anggota
pansus Tiga Ranperda masih mempertimbangkan rencana perubahan Kantor
Pengelola Pasar Kota Jambi menjadi Dinas pasar. Menurut anggota pansus,
bisa saja hal itu dilakukan, dengan catatan dinas pasar nantinya dapat
merealisasikan peningkatan PAD untuk kota Jambi.
Pansus Tiga
Ranperda DPRD Kota Jambi menantang pihak kantor pengelola pasar untuk
menaikan PAD. Ketua Pansus, Hamid Jufri, mengatakan setelah melakukan
studi banding ke Sleman, Yogyakarta diketahui bahwa setelah menjadi
Dinas Pasar tahun 2009, dinas pasar setempat berhasil meningkatkan PAD.
Dengan
demikian, Pansus Tiga Ranperda mengambil perbandingan dan
mempertimbangkan beberapa hal untuk menjadikan Kantor Pasar menjadi
Dinas Pasar. Pertimbangannya antara lain, adalah tenaga atau SDM yang
telah dimiliki oleh Kantor Pasar saat ini sudah mencukupi, sehingga
ketika menjadi dinas nanti tidak perlu merekrut tenaga lagi.
"Sekarang sudah 91 orang, artinya kalau jadi dinas, tidak perlu nambah tenaga lagi," kata Hamid Jufri, Senin (22/10).
Selain
itu, untuk sarana dan prasarana kantor, saat ini Kantor Pasar juga
telah mencukupi. Dan ketika pihaknya menantang KPP untuk menaikan PAD,
mereka menyanggupi, sehingga kemungkinan besar, perubahan tersebut akan
segera disahkan.
Ketika ditanyakan, kenapa pihak pasar tidak
menaikan PAD dari dulu, Hamid menyebutkan, hal itu juga sudah ditanyakan
kepada pihak pengelola Pasar, dalam hal ini Kepala Kantor Pasar Duria
Sunita.
Menurut Hamid, Kantor Pasar berargumen bahwa ada
keterbatasan wewenang ketika masih menjadi kantor. Karena untuk
retribusi parkir dan kebersihan di kawasan pasar masih masuk ke instansi
terkait. "Namun kalau sudah jadi dinas, kewenangan mereka bisa memungut
retribusi parkir yang di kawasan mereka itu sendiri," lanjutnya.
Sehingga,
ketika retribusi parkir, kebersihan, dan juga retribusi pasar dikelola
sendiri oleh Dinas Pasar, maka PAD dari Pasar juga akan meningkat.
Selama ini, lanjutnya, Pasar memang memungut restribusi parkir dan
kebersihan, namun langsung disetorkan ke instansi masing-masing.
Saat
ini, PAD yang dihasilkan oleh Kantor Pengelola Pasar Rp 2,8 miliar.
Hamid Jufri mengatakan, ketika sudah menjadi Dinas, mereka menyanggupi
untuk meningkatkan PAD hingga Rp 3,8 miliar hingga diatas Rp 4 miliar.
"Itu mereka sudah komit dengan kita, akan meningkatkan PAD segitu,"
Category: Pasar







POST COMMENT
0 komentar:
Post a Comment