Perampok Bersenpi Kuras Isi Brankas Gudang Es Krim

By oden on Senin, 22 Oktober 2012 with 0 comments

Ingat iklan es krim Magnum Gold dari Walls? Dalam iklan tersebut, pasangan suami istri digambarkan merampok gudang es krim untuk menikmati lezatnya es krim tersebut.

Perampokan gudang es krim juga terjadi di Purwokerto. Bedanya, perampok tak mencuri es melainkan uang di brankas kantor.

Sebelum merusak brankas, pencuri yang diperkirakan lima orang melumpuhkan empat penjaga malam dengan todongan diduga pistol. Pelaku kemudian merusak kamera pengawas atau CCTV dan menjarah laptop di lantai II. Perampokan itu diketahui warga, Selasa (23/10/2012) sekitar pukul 01.00.

"Empat karyawan sedang nonton TV di ruang mushola. Mereka ketakutan karena ditodong pelaku yang datang tiba-tiba dari arah belakang gudang," kata seorang karyawan, Chandra Kristiawan (27) di lokasi, Selasa pagi.

Keempat karyawan yang disekap adalah Ari (39), Anggit Hidayat (28), Agus Priyono (26) dan Supriyanto (30). Saat ini mereka diperiksa di Polres Banyumas.

Setelah melumpuhkan empat orang, pelaku kemudian mengambil helm untuk penutup wajah dan merusak CCTV.

Mereka lalu menuju ke lantai II. Pelaku diperkirakan masuk kompleks gudang dengan cara memanjat tembok belakang yang tak terpantau kamera.

"Brankas dirusak, barang bukti berupa linggis tertinggal di lantai," kata seorang karyawan. Ia menambahkan, uang sebanyak Rp 520 ribu tercecer di lantai tak sempat dibawa kabur pelaku.

Pelaku diketahui kabur menggunakan mobil yang sudah siap di depan kantor. Tak lama setelah pelaku kabur, warga datang ke lokasi dan melapor pada pemilik untuk masuk ke gudang bersama.

Mereka kemudian segera melepaskan ikatan dan lakban penutup mulut para karyawan yang disekap. Saat ini, lokasi kantor CV Savitri Perkasa di Kelurahan Pasir Kidul RT 04/01 Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah sudah di garis polisi.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan, kerugian belum diketahui secara pasti. Kasus ini masih dalam penyelidikan

Category: Kriminal

POST COMMENT

0 komentar:

Post a Comment